Rukyatul hilal LDII Kutim (arsip).

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026, LDII Kutim Ajak Umat Perkuat Ibadah dan Kebersamaan

SANGATTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat, Selasa (17/2/2026).

Rukyatul hilal LDII Kutim (arsip).

Penetapan dilakukan melalui metode hisab dan rukyat dengan kriteria MABIMS. Sidang dihadiri perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, DPR, serta lembaga terkait lainnya. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 berdasarkan hisab.

Sejalan dengan proses tersebut, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) juga melakukan rukyatul hilal di berbagai wilayah Indonesia. Anggota DPP LDII, Sunarli Abdul Muiz, menyampaikan bahwa LDII menggunakan metode imkanur rukyat, yakni mengombinasikan hisab dan rukyat sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Ketua DPD LDII Kutai Timur, Theo Okta Wirawan turut memberi tanggapan. Dia menyatakan, pihaknya mendukung hasil sidang isbat pemerintah dan proses rukyatul hilal yang dilakukan LDII.

“Kami di Kutai Timur mengikuti dan mendukung keputusan pemerintah pusat. Prinsipnya, hisab dan rukyat berjalan beriringan demi menjaga persatuan umat,” ujarnya.

Theo juga mengajak warga LDII dan masyarakat Muslim di Kutai Timur menyambut Ramadan dengan memperbanyak persiapan ibadah dan menjaga kekompakan. (lines/kutim)