SANGATTA – Sebagai upaya mengayomi dan menyerap aspirasi masyarakat, Polres Kutai Timur (Kutim) kembali menjalankan program Jumat Curhat.
Jumat Curhat bersama Kapolres Kutim berlangsung di Halaman Masjid Ulul Albaab, Jalan Permai Raya, RT 20, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Jumat (3/3/2023).
Dihadiri masyarakat setempat, beserta ketua RT 20 sekaligus Ketua PC LDII Sangatta Utara, Kepala Dusun 7 Pinang Raya, Ketua Senkom Kutim, Ketua Persinas Asad Kutim yang juga Ketua FKDM Kutim.
Juga dihadiri jajaran perwira Polres Kutim antara lain Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kapolsek Sangatta Utara. Juga ada KBO Satbinmas, Kasi Humas, Kanit Patwal, beserta jajaran Polres Kutim. Juga dihadiri siswa-siswi SMA Budi Luhur Mandiri (BLM) Sangatta.
Dalam moment Jumat Curhat, dilaporkan oleh Ketua RT 20 Ahmad Safi’i, saat ini salah satu persoalan di RT 20 adalah parkir liar yang cukup sulit ditertibkan. Dia berharap ada solusi dari moment Jumat Curhat tersebut.
“Dan, salah satu yang kami sampaikan adalah pembuatan SIM massal untuk para remaja siswa yang sudah cukup umur, kami harap bisa diakomodir. Juga, Kapolres memberi kesempatan bagi warga LDII maupun siswa setempat dan umum, bahwa ada jalur afirmatif (prestasi) untuk penerimaan sebagai anggota Polri,” ucap Syafi’i.
Kepala Dusun 7 Pinang Raya, Murjaka turut memberi masukan, yaitu agar bisa melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di atas parit pada lingkungan sekitar. Dirinya menilai hal itu memberi kesan kumuh dan mengganggu tata kota wilayah.
Menjawab pertanyaan-pertanyaan serta usulan masyarakat, Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, hal-hal tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Parkir liar boleh diberi tanda larangan, kemudian bisa ditindak dengan kesepakatan bersama antar masyarakat terkait penindakannya. Hal itu bisa disepakati bersama warga, yang dikoordinasikan dengan Polres dalam penindakannya,” ucap Anggoro.
Kapolres mengimbau kepada Kasat Lantas dan Kepala Dusun agar PKL di atas parit yang dilaporkan supaya dikordinasikan dengan instansi berwenang yaitu Satpol PP Kutim.
Anggoro juga menyampaikan terkait penerimaan anggota polri. Bahwa ada jalur afirmatif yang memungkinkan bagi siswa berprestasi untuk masuk berbagung menjadi anggota Polri.
Dalam penyampaian di Jumat Curhat, Kapolres AKBP Anggoro turut mengapresiasi pemasangan CCTV di sejumlah titik di RT 20.
“Kami apresiasi, ini juga sebagai upaya membantu menjaga kamtibmas,” ucap Anggoro.
Kasat Intel Iptu Amiruddin turut menambahkan, memaparkan tentang kewaspadaan paham radikalisme. Warga setempat diharap dapat segera malaporkan bila menemukan indikasi adanya paham radikalisme yang bertentangan dengan NKRI maupun Pancasila.
“Kami juga mengimbau agar tidak mudah terprovokasi informasi hoaks agar bisa disaring,” imbuh Amir yang mendampingi Kapolres AKBP Anggoro. (PRI/RC/LINES)