SANGATTA – DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kutai Timur mengadakan sosialisasi pengawasan penggunaan telepon pintar anak usia praremaja maupun remaja, di Studio Mini DPD LDII Kutim, Jalan Permai Raya, Sangatta Utara.
Acara dilaksanakan selepas salat tarawih, Jumat (15/4/2022). Diikuti perwakilan dari semua PC dan PAC LDII se-Kutim.
Bagian Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD LDII Kutim, Mohammad Farhan menjelaskan, efek sekolah daring para pelajar secara masif memiliki akses ke telepon pintar atau smartphone.
“Dunia ini sangat terbuka ke mana saja. Butuh pengawasan agar generasi ini memanfaatkannya secara positif,” ujar lelaki yang karib disapa Aan itu.
Pemilik Kedai Zeza Drink tersebut melanjutkan, dari sosialisasi itu akan ditindaklanjuti hingga ke orang tua anak di PAC masing-masing.
“Harapannya adalah cita-cita membentuk generasi yang profesional religius di Kutim ini tidak terganggu bahaya negatif internet,” harapnya. (*)
Penulis: Theo Okta